Senin, 22 Oktober 2018

Ganjik Genap Jakarta

*Ganjil Genap DKI JKT*

Berdasarkan Pergub DKI Jkt no. 106/2018 ditetapkan:

1.) Diperpanjang sampai 31 Desember 2018
2.) Sabtu dan minggu tdk berlaku
3.) Berlaku dari Jam 06.00 - 10.00 WIB dan 16.00 - 20.00 WIB.
4.) Untuk:
*) Medan Merdeka Barat
*) Thamrin
*) Sudirman
*) Sebagian S. Parman
*) Gatot Subroto
*) Rasuna Said
*) MT Haryono
*) Pandjaitan
*) Achmad Yani

*Mulai berlaku, senin 15 Oktober 2018 - 31 Desember 2018*

Ganjik Genap Jakarta Rating: 4.5 Diposkan Oleh: IbrahimPutra

0 komentar:

Posting Komentar